MODAL TAMPAN, NGAKU ANGGOTA POLISI,MERAS PACAR, DITANGKAP SATRESKRIM - Koran Purworejo

Breaking










Tuesday, March 7, 2023

MODAL TAMPAN, NGAKU ANGGOTA POLISI,MERAS PACAR, DITANGKAP SATRESKRIM



KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO -  Mengaku-aku Polisi AK Alias Raden Kris (22) warga Mirit Kab kebumen berhasil menipu BS (23) warga Pucang Agung Bayan. 


Bermula dari pertemanan dari di media sosial AK dan korban menjalin hubungan asmara, dengan modal wajah yang menyakinkan AK mengaku kepada keluarga korban mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Bantul.


Dalam perjalanannya AK beberapa kali meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat orang tuanya dan syarat nikah menjadi istri Polisi dengan membeli seragam bhayangkari dan pindah tugas dari Polres Bantul.


Kasus penipuan yang dilakukan oleh AK ini terbongkar setelah orang tua korban curiga terhadap AK yang sering meminta uang kepada anaknya, selanjutnya Ketika AK meminta lagi uang kepada anaknya keluarga korban meminta menyerahkan uang secara langsung.


Kita bertemu antara AK dan orang tua korban diketahui kaluarga AK hanya mengaku-aku polisi yang berdinas di Bantul, Atas perbuatan AK tersebut Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan.


Dengan sigap Unit Reskrim Polsek Bayan langsung melakukan upaya hukum terhadap AK.


 Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja S.H., S.I.K., M.T melalui Kapolsek Bayan Akp Ponco Broto Mengatakan kita sudah mengamankan pelaku dan saat ini pelaku sedang kita dalami dalam pemeriksaannya.


AK melakukan aksinya tersebut di depan kantor pos bayan Desa Basole Kecamatan Bayan Sabtu (21/01) , sementara AK dilakukan penangkapan 06 Maret 2023 , kata Kapolsek Bayan.


Selain uang, korban juga menyerahkan harta bendanya berupa cincin emas miliknya dan jumlah kerugian yang dialami korban kalua ditafsir dengan uang sebesar Rp. 4.950.000.- Kata Kapolsek Bayan.


Dalam perkara ini Ak diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagai mana di maksud dalam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara, Pungkas Kapolsek Bayan.

( Nang).

1 comment: