HUTANG KUR BNI Rp 80 JUTA, MENINGGAL, DILUNASI BNI LIFE - Koran Purworejo

Breaking










Friday, October 7, 2022

HUTANG KUR BNI Rp 80 JUTA, MENINGGAL, DILUNASI BNI LIFE

 


KoranPURWOREJO

Purworejo - Suasana haru terjadi di Kantorcab BNI Purworejo,Jln.A.Yani 253 Purworejo ,Jum'at (7/10/2022)  Saat Kepala Cabang BNI Purworejo  Fudjiatmoko Mahendradani menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris BENG CHAYATUN yang meninggal dunia akibat sakit. 

Ahli warisnya Abdul Basir (58) didampingi anaknya Anggi Setyawan,Warga desa Blimbing RT 004 rw 002, Kec Bruno, kab Purworejo. 

Menerima klaim asuransi dengan haru dan penuh rasa cekam. Adapun besar santunan yang diterimakan sebesar Rp70.196.769,-

Abdul Basir ditinggal istri tampak duka


Basir melalui anaknya Anggi Setyawan, menceritakan. 

" Ibu saya (Alm) Chayatun beberapa waktu lalu meninggal. Akibat sakit ginjal. Nah ternyata Ibu saya punya pinjaman KUR di BNI Purworejo  sebesar Rp 80 juta untuk memperbesar modal usahanya. 

Pinjaman tersebut terhitung dari tanggal 19 Okt 2021. Sampai bulan ini masuk 1 tahun. Dengan jaminan sertifikat rumah.

Namun Ibu sakit dan Ibu akhirnya meninggal". Kata Anggi Setyawan terbata bata haru.


Kancab BNI purworejo menjelaskan.

Kepala Cabang BNI Purworejo Fudjiatmoko Mahendradani pada wartawan menjelaskan.

" Ibu Chayatun awalnya pinjam melalui KUR sebesar Rp 80 juta, pada tanggal  19 Okt 2021. Jangka waktu sampai 18 Okt 2025, atau jangka waktu 48 bulan. Namun karena sesuatu hal, baru ngangsur 7 kali, Chayatun meninggal dunia" Kata Fudjiatmoko


Kakancab BNI Purworejo (Kanan)

 Beruntung Chayatun saat pinjam KUR , dirinya ikut Ansuransinya BNI life ( anak perusahaan bni). Lalu pada hari ini BNI Life mencairkan klaim asuransi sebesar Rp.70.196.769.

Dana tersebut dibayarkan pihak asuransi, sesuai sisa hutang pokoknya untuk melunasi piutang Chayatun di BNI Purworejo.


Ditambah oleh Kancab BNI Purworejo  Fudjiatmoko, debitur membayar premi asuransi sebesar Rp 1.177.600,- untuk  1 kali bayar selama jangka waktu kredit.

Chayatun,meski baru sekali dibayar. Namun asuransi BNI Life tetap profesional membayar seluruh sisa hutang Chayatun.

"Ini artinya ahli waris tidak melanjutkan nicil  angsuran lagi. Karena hutang sudah dilunai oleh ansuransi BNI life. tandas Fudjiatmoko.


Mendengar keterangan dari Kepala Cabang BNI Purworejo. Suami alm Chayatun yaitu Ahmad Basir yang didampingi anaknya. Berkali kali mengucapkan banyak terimakasih pada kepala BNI. 

Abdul Basir haru bercampur sedih, namun lega, hutangnya lunas.


Basir mengaku jadi lega. Pasalnya dirinya merasa sedih, sudah ditinggal istrinya,dan kepikiran punya hutang yang harus dilunasi, akunya.

Ternyata dipanggil di BNI Cab Purworejo hari ini. Hutangnya malah sudah dilunasi oleh asuransi BNI life.

"Alhamdhulilah..trimakasih sekali saya Pak ?! Ucap Basir.


Pada siang itu juga, karena seluruh hutang sudah dilunasi pihak asuransi BNI Life, Maka Kakancab BNI purworejo, juga mengembalikan sertifikat tanah & rumah yang dijadikan jaminan. Dikembalikan lagi ke ahli waris dan diterimakan pada Abdul Basir

Surtipikat tanah dan rumah, sebagai jaminan dikembalikan.

Dari petistiwa ini, diakui Fudjiatmoko, seperti bisa mengedukasi masyarakat. Ia berpesan kepada siapapun warga yang ingin berhutang.  Sebaiknya harus mengikuti asuransi. Karena jika terjadi resiko buruk. Ahli waris tidak terbebani untuk melunasi hutang yang tersisa.


 "Seperti yang menimpa keluarga (alm) Chayatun, bisa jadi bisa mengedukasi bagi siapapun" ungkap Fufjiatmoko.


Fudjiatmoko memberi saran pada publik.


Harapan Fudjiatmoko, semoga kejadian tersebut bisa jadi pembelajaran.

Jika tujuan hutang untuk memperbesar usaha. Lalu bisa tambah besar modal usahanya.  Jalan yang harus ditempuh sebaiknya juga ikut asurasi.

"Karena Asetnya akan tetap aman jika terjadi hal terburuk seperti Chayatun " Pungkas Fudjiatmoko.(Nang)

No comments:

Post a Comment