PENCURI MOTOR, TIDAK SAMPAI 24 JAM, TAK BERKUTIK DIBEKUK RESKRIM - Koran Purworejo

Breaking






Thursday, July 14, 2022

PENCURI MOTOR, TIDAK SAMPAI 24 JAM, TAK BERKUTIK DIBEKUK RESKRIM



KoranPURWOREJO.COM

PURWODADI  - Tim Reskrim Polsek Purwodadi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi, Kota Purworejo,Kamis (14/07/2022).

Kepada media Akp. Yuli Monasoni SH menjelaskan.

"Polisi mengamankan tersangka, yaitu Andi C (18) warga Dukuh  Kauman  Rt. 002 Rw. 001 Ds. Jogoboyo ,Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor ,  pada hari Minggu  (10/07/2022),” ungkap Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni SH, Kamis (14/07/2022) siang .


Dijelakan, Pencurian tersebut dilaporkan oleh Yeyen Setiawan  (26) yang dalam hal ini sebagai  korban pencurian, yang terjadi di lapangan volley Desa Watukuro Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo.


"Awalnya Yeyen Setiawan memarkir motornya di lingkungan halaman rumah warga tepatnya di sebelah barat rumah saksi sdr. Sugiharto. Setelah selesai menonton organ tunggal sekira pukul 23.40 wib, korban mendapati sepeda motor yang di parkir di halaman rumah saksi sudah tidak ada/hilang.Korban sudah berusaha mencari namun tidak ketemu juga.Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwodadi untuk di tindak lanjuti dan di proses secara hukum.,"  kata AKP Yuli.


Setelah mendapat laporan selanjutnya unit reskrim Polsek Purwodadi melakukan serangkaian penyelidikan,  diketahui pelaku adalah Andi C, dan diketahui sedang berada di rumah, selanjutnya di lakukan penangkapan oleh unit reskrim Polsek Purwodadi dan membawa tersangka ke Mapolsek Purwodadi untuk ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. 


"Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, 1 Lembar STNK, sejumlah uang dan 1 unit hand phone," Pungkas  AKP .Yuli.


Nang Tirta

No comments:

Post a Comment