POLRES KIRIMKAN 480 PERSONIL POLISI, DITEMPATKAN DISETIAP RW - Koran Purworejo

Breaking










Wednesday, May 24, 2023

POLRES KIRIMKAN 480 PERSONIL POLISI, DITEMPATKAN DISETIAP RW


KORANPURWOREJO.COM

Purworejo-  Polres Purworejo melaunching program Polisi RW di halaman Mapolres Purworejo, Rabu (24/05). Polres Purworejo akan menempatkan sebanyak 480 personel nya untuk berada di tengah-tengah masyarakat disetiap RW di desa dan kelurahan.


Polisi RW ini  menjadi solusi untuk pemecahan masalah di tengah masyarakat, 

Selain mendukung dan menciptakan kebijakan yang dekat dengan masyarakat sebagai pengayom, pengayom dan pelayan.


Dalam program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW dengan menampung keluhan warga dan melakukan penyelesaian masalah.


Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu S.H., S.I.K., M.H mengatakan, program Polisi RW ini dibuat untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat.


Polres RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di Desa atau Kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi Problem Solving di tengah tengah Masyarakat,” imbuhnya.


 “Pembentukan Polisi RW ini di latarbelakangi antara lain Polisi berjarak dengan masyarakat, perspektif negative masyarakat terhadap Polri dalam penegakan hokum, mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat”.


AKBP Victor mengatakan, Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tingkat tengah RW masing-masing. Sehingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek.


Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga terjadi interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan atau dibutuhkan saat ini, sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan.


Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan polisi sehingga dapat diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ditingkat Polsek dan Polres. ,” pungkasnya.

(Nang tirta)

No comments:

Post a Comment