Gandheng Media,KPU Ingin Profesional Layani Peserta Pemilu & Pemilih - Koran Purworejo

Breaking








Thursday, September 29, 2022

Gandheng Media,KPU Ingin Profesional Layani Peserta Pemilu & Pemilih


KoranPURWOREJO.COM

PIRWOREJOKomisi Pemilihan Umum / KPU Purworejo menggandeng awak media yang bertugas di Kabupaten Purworejo. Menggelar acara Media Gathering  di RM ABK, jln Jogja KM 3,  Rabu (28/9). 


Gathering bertema Pererat Hubungan KPU dengan Media, dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Widya Astuti, M.Par.

Dalam sambutannya Widya Astuti M.Par mengajak kepada seluruh awak media untuk meningkatkan kerjasama dengan KPU dalam mensosialisasikan seluruh tahapan pemilu. Sebab, tanpa dukungan media, kegiatan KPU tidak bisa maksimal diketahui dipahami oleh masyarakat.

Akhmalia memberi penjelasan


Pada acara Media Gathering tersebut,  tampil dua narasumber dari KPU yaitu Akmaliyah, S.Pd.I, M.Pd (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) dan Imam Turmudi, S.Sy, M.Si (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM).

Dikatakan Akmaliya, bahwasannya perlu kekompakan dengan media untuk mencedaskan masyarakat

Berkait dengan informasi terkini. Utamanya untuk menghindari mis informasi dilapangan. 

" Media ghatering ini ditempuh juga untuk mencedaskan masyakat pemilih" . Tandas Akmaliah

Karena menurut Amaliah pemilu di Indonesia bisa dikata paling rumit. Namun personil KPU sudah teruji dan paham semua regulasinya. Karena pernah menyelenggarakan. Dan sangat kemungkinan aturannya masih sama.


" KPU  tetap optimis.profesional mandiri, demokratis, jurdil dan luber.

Kami sebagai pelayan profesional bagi peserta pemilu dan pemilih" .


"KPU  kedepan juga akan mensosialisasikan pada sekolah, masyarakat dan lintas agama. Serta akan menggandeng Perguruan Tinggi untuk dilibatkan sesuai ranahnya". Tambah Akmalia.

Sementara Imam Turmuzi. S.Sy.MSi. Selaku Devisi Sosdiklih.

Menjelaskan seluruh tahab pemilu. Dari perencanaan program. Pendaftaran dan ferivikasi peserta pemilu. Penetapan peserta parpol pemilu.

Penetapan jumlah kursi. Pencalonan Caleg, Pencalonan presiden dan wakil presiden, sampai pada masa kampanye, masa tenang.  Pemungutan, penghitungan final dan penetapan hasil.


Masa kampanye  ,masa tenang, pencoblosan. Rekap. Dikatakan sebagai materi isu setrategis pada penyelenggaraa pemilu tahun 2024.


Dijelaskan bahwa tahaban pemilu sudah berjalan. Pemilu 2024 masih sama denga pemilu  2019, UU yang digunakan masih sama.

Namun diakui ada isu isu setrategis, dan bakal jadi sorotan media. Yaitu ketetapan aturan  ASN ,TNI , Polri,  tidak boleh jadi anggota/ pengurus partai. Isyu menarik yang lain berkait dengan dan pencalonan caleg. Syarat pengunduran diri ASN, TNI ,POLRI yang akan mendaftar caleg.

 " Semua harus dipahami bagi mereka, karena semua diatur dan harus tunduk pada Undang Undangnya".  Tandas Imam. (Nang).



No comments:

Post a Comment