Banyak Aparat Desa Terlibat Kasus Korupsi, KPK Sosialisasikan 'Desa Antikorupsi' di Purworejo - Koran Purworejo

Breaking










Friday, September 30, 2022

Banyak Aparat Desa Terlibat Kasus Korupsi, KPK Sosialisasikan 'Desa Antikorupsi' di Purworejo

KoranPURWOREJO

PURWOREJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adakan sosialisasi dan bimbingan teknis program Desa Antikorupsi, di Kabupaten Purworejo  Rabu (28/09/2022) di ruang Arahiwang Setda.

 Kegiatan dibuka Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM , dihadiri Kepala Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rino Haruno, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat, dan perwakilan Kepala Desa. 


Menurut Agus Bastian, sejak diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk dana desa yang jumlahnya cukup besar. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. 


Tidak kurang Rp 468 triliun Dana Desa yang diberikan pemerintah sejak tahun 2015 sampai sekarang,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, dengan adanya bimtek ini, diharapkan desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi. Keberadaan Desa Antikorupsi ini tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas. 

Jika desa sudah antikorupsi, maka diharapkan akan benar-benar terwujud desa yang makmur, gemah ripah loh jinawi,” katanya.

Sementara Rino Haruno mengungkapkan bahwa hasil survey ternyata menunjukkan korupsi dana desa merupakan tiga korupsi teratas dalam pengelolaan keuangan. Hal itu terbukti dengan adanya 601 kasus korupsi yang melibatkan 686 tersangka aparat desa.


“Dengan adanya program Desa Antikorupsi, diharapkan tidak ada lagi aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi. Karena sebenarnya masih banyak kepala desa yang ingin bekerja dengan baik, tetapi tidak mengetahui langkah-langkahnya," ungkap Rino.


Menurutnya, dengan pemahaman anti korupsi diharapkan akan terbentuk budaya anti korupsi di tingka desa. Selain itu juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam megawasi penyelenggaraan pemerintahan desa mulai dari pelayanan, pembangunan dan  pioritas penggunaan dana desa. (Nang)

No comments:

Post a Comment