KEJARI PURWOREJO LAKUKAN PEMUSNAHAN RATUSAN JENIS BARANG BUKTI KEJAHATAN - Koran Purworejo

Breaking










Friday, December 4, 2020

KEJARI PURWOREJO LAKUKAN PEMUSNAHAN RATUSAN JENIS BARANG BUKTI KEJAHATAN


KORANPURWOREJO.COM

Purworejo  

-Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Kamis ( 3/12/2020) dilakukan pemusnahkan ratusan jenis barang bukti dari berbagai tindak pidana umum kejahatan yang terjadi di tahun 2019 -2020.


Diperoleh keterangan, Pemusnahan ini berdasarkan perkara yang ditangani sepanjang tahun  2020 dan beberapa perkara di tahun 2019. 


Sudah ditempuh dengan regulasi yang benar secara hukum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 150 botol miras, total 3,9 gram narkotika jenis sabu, 1.021 butir obat terlarang daftar G, peralatan sabu, dan benda milik para pelaku kejahatan. 


Adapun cara pemusnahan dengan cara digelas dengan alat berat, dibakar, dipotong, dan dilarutkn untuk barang bukti jenis narkotika.  


Kepala Kejari Kabupaten Purworejo, DB Santoso SH menjelaskan , pemusnahan dilakukan sesuai amanah regulasi pidana yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim. Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam, dan pakaian serta beberapa benda lain yang menjadi sarana tindak kejahatan. 


Kajari menilai, jumlah tindak kejahatan yang terjadi di Purworejo ada penurunan. Tindak kejahatan yang ditangani sepanjang pandemi, turun kurang lebih 30 persen dari sebelumnya, jelasnya. 


Sementara dalam keterangannya Kasi Pidana Umum Kejari Purworejo Masruri Abdul Aziz.SH mengemukakan, saat ini seksinya menangani 15 - 20 perkara perbulan. Penanganan paling rendah justru terjadi pada awal masa pandemi Covid-19 terjadi di Purworejo, pada Maret 2020. ( R)

No comments:

Post a Comment