AWAS ! MEREBAK VIRUS PMK, DAGING KURBAN, KEPALA, KAKI, BUNTUT & JEROAN HARUS DIREBUS SEBELUM DIBAGIKAN - Koran Purworejo

Breaking










Tuesday, July 5, 2022

AWAS ! MEREBAK VIRUS PMK, DAGING KURBAN, KEPALA, KAKI, BUNTUT & JEROAN HARUS DIREBUS SEBELUM DIBAGIKAN


KoranPURWOREJO.COM

PURWOREJO.

Menjelang Hari Raya Iduhl Adha, transaksi hewan untuk kepentingan berkurban meningkat. Dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, untuk menghindari penyebarannya maka diperlukan pengemasan dan pengolahan daging kurban yang benar.


 Terutama jeroan supaya direbus terlebih dahulu sebelum dibagikan. Juga dalam membagikannya antara daging dan  jeroan harus dipisahkan atau tidak boleh dicampur. 

Ternak di pasar dipantau petugas.

Instruksi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo Hadi Sadsilo SP MM pada kegiatan sosialisasi pelaksanaan kurban saat terjadi wabah PMK di Pendopo Kabupaten Purworejo. 

Kambing juga sangat mungkin terserang PMK

Menurutnya, daging kurban yang harus direbus terlebih dahulu yakni kepala, kaki, buntut, dan jeroan. Penularan PMK terjadi dari hewan yang terkena PMK ke hewan lainnya dan memiliki tingkat penularan lebih cepat. Sedangkan PMK hewan tidak menular ke manusia. 


Dikatakan, “Kami sudah menugasi untuk turun lapangan yakni satu dokter hewan koordinator lapangan dan dua Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan. 

Karena jumlah petugas yang terbatas, maka jika hewan kurban menunjukkan gejala PMK, agar panitia hewan kurban melaporkan ke dokter hewan atau PPL, untuk segera ditangani,” tutur Hadi Sadsilo. 

Kambing sehat tampak lebih aktif

Sementara itu Kabid Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat drh Sri Widiartik MM menjelaskan, hewan yang dipotong dalam kondisi sehat tapi ternyata membawa virus, bisa kemunginan  terpapar karena virusnya secara kasat mata tidak terihat.


 “Untuk amannya diupayakan agar merebus kepala, jeroan, kaki dan buntut terlebih dahulu selama 30 menit pada air mendidih. Lalu untuk mensterilkan tempat penyimpanan daging, terlebih dahulu tempatnya direndam dalam larutan asam cuka. Sedangkan daging yang sudah bau, jangan dikonsumsi karena bakteri sudah berkembang biak pada daging,” jelasnya. 

Teliti saat membeli hewan kurban.


Widiartik mengingatkan, untuk keamanan diupayakan tidak hanya pada daging kurban, tetapi setiap membeli kapal, jeroan, kaki dan buntut dipasar juga harus direbus dulu sebelum disimpan. Dikarenakan diluar Kabupaten Purworejo, dimungkinkan tetap memotong ternak yang sudah terjangkit PMK.


Secara terpisah Kabag Kesra Setda Drs Fathurrahman MM saat dikonfirmasi pada senin (4/7) menjelaskan berdasarkan Surat Edaran No. SE.10/2022. Pelaksanaan Qurban Tahun 1443 H/2022 Masehi. Dihimbau untuk L menyembelih hewan qurban yang sehat, tidak cacat fisik dan tidak menunjukan gejala klinis PMK. *MN Tirta

No comments:

Post a Comment