Bupati Resmikan Gedung Baru SMP N 8 - Koran Purworejo

Breaking










Tuesday, May 10, 2022

Bupati Resmikan Gedung Baru SMP N 8

 

KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO - Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM resmikan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Purworejo, Selasa (10/5/2022). 


Peresmian gedung yang diberi nama Graha Ki Hajar Dewantara itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dindikbud Wasit Diono S Sos, Camat Purwodadi Dwi Agung Nugraheni S STP MM, Ketua MKKS Dr Nikmatur Rohmah MPd, Ketua Komite SMPN 8 Drs Muh Wuryanto MM, Forkompimcam serta unsur terkait lainnya.


Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu investasi penting yang akan sangat menentukan masa depan masyarakat dan bangsa kita. Sebab melalui pendidikan kita akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

“SMP N 8 Purworejo diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas sekolah dan peserta didiknya. Sehingga mampu melahirkan alumni yang memiliki bekal ilmu duniawi dan ukhrowi, tanggap, tangguh dan tanggon dalam menghadapi tantangan zaman,” harapnya.

Kepada kepala sekolah dan guru, Bupati minta untuk membekali ilmu dan kecerdasan disertai dengan penanaman karakter pada diri anak. Karena  kesuksesan anak tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik saja, tetapi juga penanaman karakter dengan kejujuran, kepercayaan diri dan kemampuan berinteraksi.


Sementara Kepala SMPN 8 Kusnaeni MPd mengatakan, bangunan gedung sekolah yang megah merupakan dambaan dari semua Kepala Sekolah. Karena merupakan salah satu penunjang dari kualitas pendidikan dan mewujudkan motto sekolah.

Dijelaskan, pembangunan gedung baru dimulai bulan Oktober 2021 sampai dengan April 2022, dengan menelan dana kurang lebih Rp 730 juta. Dana tersebut diperoleh dari parenting Rp 580 juta dan para alumni sebanyak Rp. 150 juta. 

”Gedung tersebut memiliki tiga ruang utama yaitu, ruang kepala sekolah, ruang tata usaha dan ruang rapat, dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas guna mendukung operasional sekolah,” jelasnya.

( Adv)

No comments:

Post a Comment