SELURUH KENDARAAN ANGGOTA KODIM 0708 , DIPERIKSA POLISI MILITER - Koran Purworejo

Breaking










Tuesday, March 9, 2021

SELURUH KENDARAAN ANGGOTA KODIM 0708 , DIPERIKSA POLISI MILITER


PURWOREJO 

KORANPURWOREJO.COM 

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran  lalu lintas terhadap anggota di jajaran TNI AD , Staf Intel dan Provos bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer IV /2 – 2 Purworejo memeriksa ratusan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi milik PNS dan personil Kodim 0708 Purworejo di halaman Makodim.Senin.(8/03).


Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Infanteri Lukman Hakim, Sos.,M.Si.menyampaikan kegiatan pemeriksaan fisik maupun atministrasi kelengkapan seluruh prajurit kendaraan dinas maupun pribadi untuk mendisiplinkan prajurit dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku.


Dandim 0708 Letkol Infantri Lukman Hakim Ssos, Msi, mengungkapkan dengan adanya pemeriksaan secara rutin kendaraan roda dua dan roda empat milik PNS dan militer agar layak untuk di gunakan dan kelengkapan surat kondisinya hidup maka saat mengemudi atau mengendaraai kendaraan bermotor akan tenang tetapi kalau tidak terpenuhi maka akan kucing kucingan untuk melanggar.


“Sebagian besar anggota Kodim yang melaju,maka saya berpesan kepada seluruh anggota selama perjalanan harus berhati hari,taati peraturan lalulintas yang berlaku agar selamat sampai tujuan,”imbuhnya.


Sementara itu Dansubdenpom IV / 2- 2 Purworejo Kapten CPM Rusmanaji Menurutnya bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setelah Apel gelar pasukan Ops Gaktib Polisi Militer "Waspada Wira Keris" Ta. 2021 yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 di Mapomdam IV/Dip lalu.Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi dan gaktib dalam satuan untuk mengetahui kelengkapan surat surat nyata diri prajurit dan surat kendaraan bermotor milik anggota serta upaya pembinaan Prajurit.


"Sekitar 276 unit motor terdiri dari 98 motor dinas, dan 178 unit motor pribadi Sementara untuk kendaraan roda empat ada 11 unit yang terdiri dari, 5 mobil umum dan 6 mobil dinas,”tandasnya.


Pemeriksaan ini sifatnya hanya preventif atau pencegahan hanya dicatat dn mengedepankan Provos Satuan, bagi Prajurit yang tidak lengkap dicatat selanjutnya diberikan batas waktu untuk melengkapi, bagi anggota yang tidak mempunyai SIM TNI akan diadakan pembuatan secara kolektif dan dibantu pengurusannya di Madenpom IV/2 Yogyakarta.


“Setelah tahap preventif ini selanjutnya akan dilaksanakan tahapan penindakan di lapangan, baik operasi di jalan maupun tempat-tempat lainnya. Apabila kedapatan anggota yang tidak lengkap Kami akan berikan tilang lalin dan selanjutnya akan melaksanakan sidang di Odmil untuk mendapatkan sangsi denda sesuai dengan pelanggarannya,”pungkasnya.


( Al / Roh)

No comments:

Post a Comment