TGL 6 DAN 7 FEB 2021, DIRUMAH SAJA, PERINTAH GUBERNUR, BUKAN HOAX.. - Koran Purworejo

Breaking










Thursday, February 4, 2021

TGL 6 DAN 7 FEB 2021, DIRUMAH SAJA, PERINTAH GUBERNUR, BUKAN HOAX..


KORANPURWOREJO.COM

Purworejo.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)  segera merealisasikan program Jateng di Rumah Saja. Bahkan, pelaksanaan program tersebut akan dilakukan besuk tgl 6 dan 7 Februari 2021 ini.


Hasil rapat dengan para Sekda sebagian besar setuju di tanggal 6-7 Februari untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama, Saat raoat di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021).


Ganjar menindaklanjutinya dengan   surat edaran yang dikirim ke 35 kabupaten/kota terkait pelaksanaan Jateng di Rumah Saja. 

Dalam surat itu, Ganjar juga mengimbau tempat-tempat keramaian tutup selama dua hari pada akhir pekan nanti, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).

.

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya. Dikutip dari Humas Pemprof Jateng.


Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja, juga sebagsi penghormatan banyaknya tenaga medis dan para tokoh yang meninggsl. Diharap dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.


Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 4435/0002933 tentang Peningkatan Kedispilinan langsung dikirim ke 35 Kab/ Kotamadya.


Pemkab Purworejo mendukung kebijakan tersebut melalui flyer yang disebarluaskan melalui Bagian Humas dan Protokol. 

 Flyer ajakan  tinggal dirumah saja. Disebarluaskan oleh masing masing Satker Pemkab secara sporadis melalu jejaring sosial.  Berisi foto Bupati Purworejo Agus Bastian, serta ajakan untuk Mensukseskan Gerakan Jateng Gayeng di Rumah Saja pada Tanggal 6-7 Februari.


Selain itu juga himbauan untuk melakukan 5M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak minimal 1,5 meter, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.


Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pun mendukung program Pemrov tersebut. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Agung Wibowo mengatakan, pihaknya berencana menutup seluruh obyek wisata yang ada di Purworejo pada tanggal tersebut.


Tak hanya itu, Dinparbud juga akan menutup kawasan Alun-alun Purworejo dari seluruh aktivitas warga yang biasanya ramai digunakan untuk kegiatan olah raga maupun refreshing.


Satpol PP dan Damkar tampaknya akan menjadi pihak yang paling sibuk untuk memastikan himbauan tersebut dapat berjalan efektif. Diakui Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, pihaknya selama ini menggandeng beberapa unsur terkait untuk menegakkan aturan. 

Pokoknya kami akan tindak tegas, bagi pelanggar. Seperti Kafe , angkringan, juga harus tutup. 

( R / Sts).


No comments:

Post a Comment