MAIN KROYOK 4 PEMUDA BRUNO DITANGKAP POLISI - Koran Purworejo

Breaking










Saturday, November 14, 2020

MAIN KROYOK 4 PEMUDA BRUNO DITANGKAP POLISI



KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO.

Petistiwa main kroyok terjadi di Wilayah Bruno. Berujung para pelaku berurusan dan ditangkap  Polisi. Kasusnya telah ditangani Polres Purworejo.


Dejelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo Akp.Agil Widiyas Sampurno.Sh.

Pengeroyokan ini berawal saat kedua korban warga Jangkrikan Mukhammad Ali Permana (24) dan Akmal Ramadhan (15) hendak pulang usai menonton pertunjukan   kuda lumping  di Desa Kaliwungu Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo. Beberapa waktu lalu.


 Di depan Terminal Tegalsari dihadang sekitar 15 pemuda desa setempat dan dihajar tanpa alasan  yang jelas korban dihajar beramai ramai hingga menyebabkan luka luka.


Akibat kajadian ini kedua korban mengalami luka memar di wajah, kepala serta lecet di bagian tangan dan kaki. 

Atas kejadian ini korban melapor ke polisi dan kami berupaya menangkap pelaku,“ jelas Agil Widiyas Sampurna.


Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, para pelaku masing masing 1.Novan Adipratama 2.M Nurrurisqi. 3.Muhaad Irawan. 4. Muhamad Pratama Frediandyach.

Keempatnya kini telah menjalani proses hukum dan ditahan di Polres Purworejo.

Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) . Keempat pelaku sudah mengakui segala perbuatannya.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal ancaman.Tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap / sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 (1) KUHP

Bunyi Pasal : “Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan” kata Akp Agil. ( sts).



No comments:

Post a Comment