KORANPURWOREJO.COM
PURWOREJO.
Bupati Purworejo, Agus Bastian ,SE,MM memberi keterangan pada Mediai rumah dinasnya.
"Anggaran untuk Pilkada memang tidak kita refocusing untuk penanganan Covid-19. Jadi masih utuh, penambahan TPS memang ada, masih cukup dana tersebut. Kebutuhan APD sudah dipenuhi dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (7/7).
Pilkada serentak positip bakal digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan dipastikan akan terlaksana.
Adapun anggaran KPUD Purworejo sebesar kurang lebih Rp47,5 M pun telah cair sebesar 40% sebelum pandemi Corona mewabah.
Sisanya, 60% akan segera cair sebelum tanggal 9 Juli 2020 sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kabupaten Purworejo, Akmaliyah menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengajukan permohonan pencairan ke Pemkab Purworejo. "Kemarin 6 Juli sudah adendum NPHD terkait mekanisme pencairan 60% dana Pilkada.
Jadi tanggal 9 Juli sudah 100% cair," jelas Akmal.
Sementara diinformasikan tahapan Pilkada di Kabupaten Purworejo . Saat ini masih tahap verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal Paslon perseorangan Slamet Riyanto-Suyanto serta Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). (Sts)
No comments:
Post a Comment