PRIA BEJAT BERUMUR 30 TAHUN, MODUS BUJUK RAYU GAULI GADIS 15 TAHUN. - Koran Purworejo

Breaking










Wednesday, January 11, 2023

PRIA BEJAT BERUMUR 30 TAHUN, MODUS BUJUK RAYU GAULI GADIS 15 TAHUN.


KoranPURWOREJO.COM

Purworejo.- Tega benar yang dilakukan oleh EA (30) warga di sebuah desa wilayah Kec. Bayan Kab. Purworejo ini, Sebut saja Bunga (15)  tetangganya di setubuhi olehnya di rumahnya pada bulan April 2022 tahun yang lalu.


Kejadian ini terungkat Ketika bunga memili HP Cincin serta baju baju bagus. Sementara kedua orang tuanya tidak memberikan barang-barang tersebut, setelah ditanya kepda bunga diketahui yang memberikan barang barang tersebut adalah EA ( tersangka).


Tidak sampai disitu kedua orang tuanya juga akhirnya mengetahui kalau Bunga saat ini mengandung dari hasil pesetubuhan dengan pelaku. Atas perbuatan tersebut orang tua bunga pun melaporkan pelaku ke Polres Purworejo.

EA tersangka tindak  asusila terhadap gadis 15 th hingga hamil.


Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja . S.H. S.I.K . M.T melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono.SH.MH. Mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap Bunga di rumah korban di Kel Sucen Juru Tengah Kec Bayan.


Korban menerima Pesan WA dari pelaku yang isinya Pelaku akan datang malam hari  kerumah korban yang saat itu di tinggal orangnya kerja. Selanjutnya Pelaku masuk rumah korban dan langsung masuk kekamar korban dan mengunci pintu kamar tersebut, dan di dalam kamar tersebut terjadilah persebutuhan tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Purworejo.


Dari Laporan yang di buat orang tua korban sat reskrim langsung melakukan VER (Visum Etrevertum) terhadap korban dan di ketahui korban saat ini sedang mangandung, selanjutnya sat reskrim Polres Purworejo di akhir Desember melakukan penangkapan terhadap Pelaku. Tambah Kasat Reskrim.


Saat ini pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan penyidikan terhadap perkaranya, dan dalam perkaran ini dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) lembar nota pembelian cincin seharga Rp 315.000 yang dikeluarkan oleh Toko emas MERAK dengan No. 000072 tanggal 1/1/22, 1 (satu) buah sweater warna abu-abu, 1 (satu) buah celana panjang warna hitam, 1 (satu) buah jilbab warna kuning dengan motif tulisan arab, 1 (satu) buah celana panjang dalam warna krem. Tambah Kasat Reskrim.


Modus operandi dari pelaku adalah  membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh . Pelaku juga  memberikan barang kepada korban, dan terhadap pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

 Ancaman hukumnya sesuai dengan Pasal  81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, Pungkas Kasat Reskrim.

( Nang).

2 comments:

  1. Adakah anda memerlukan Pinjaman?
    Adakah anda sedang mencari Kewangan?
    Adakah anda sedang mencari Pinjaman untuk membesarkan perniagaan anda?
    Saya rasa anda telah datang ke tempat yang betul.
    Kami menawarkan Pinjaman pada kadar faedah yang rendah.
    Orang yang berminat sila hubungi kami di
    Untuk maklum balas segera kepada permohonan anda, Sila
    Balas e-mel ini di bawah sahaja.
    WhatsApp +918256953815
    ushaservicesonline@gmail.com
    Sila, berikan kami maklumat berikut jika berminat.

    1) Nama Penuh: ………
    2) Jantina: ………
    3) Amaun Pinjaman Diperlukan:………
    4) Tempoh Pinjaman:………
    5) Negara:………
    6) Alamat Rumah:………
    7) Nombor Telefon Bimbit:………
    8)Pendapatan Bulanan:……………………
    9) Pekerjaan: ………………………
    )Tapak manakah yang anda lakukan di sini tentang kami………………

    Terima kasih dan salam mesra.
    ushaservicesonline@gmail.com
    +918256953815

    ReplyDelete

  2. BUSINESS LOAN PERSONAL LOAN HERE APPLY NOW WhatsApp +918929509036 financialserviceoffer876@gmail.com Dr. James Eric

    ReplyDelete