PEMAIN BADUT JALANAN,ANIAYA TEMAN SEPROFESI,DITANGKAP. - Koran Purworejo

Breaking










Tuesday, January 31, 2023

PEMAIN BADUT JALANAN,ANIAYA TEMAN SEPROFESI,DITANGKAP.

 


KoranPURWOREJO.COM

Purworejo-  Warga Menteng Jakarta TS Als Boy (35) menganiaya teman satu Propesi ( tukang Badut), Hendri (35) warga Kledung Kradenan, sabtu (28/01) di Di Dukuh Kradenan Kel Kledung Kradenan Kec Banyuurip.


TS Boy dan Hendri berprofesi badut jalanan yang berada di persimpangan lampu merah salah satu  di Kabupaten Purworejo, Berawal dari informasi yang ditemima oleh TS Boy bahwa di diduga mengambil uang setoran sewa pakaian badut sebesar Rp 80.000.- oleh Korban, atas dugaan tersebut TS Boy mendatangi Korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban.


TS Als Boy setelah mendapatkan informasi tersebut membeli 1 Bilah Golok di salah satu pedagang pasar Kutoarjo, kemudian TS Boy mendatangi korban di rumahnya kemudian marah -marah dan langsung melakukan pembacokan ke badan korban.


Kapolres Purworejo Akbp Muhamaad Purbaja ., S.H., S.I.K ,. M.T melalui Kasat Reskrim Akp Khusen Martono SH., MH mengatakan,  Usay Boy melakukan penganiayaan terhadap, terus melarikan diri.  Namun di teriaki oleh korban hingga masyarakat sekitar mengamankan saudara TS Boy.


Akibat dari Penganiayaan yang dilakukan oleh TS Boy Korban Hendri mengalami luka bacok di Lengan Tangan kananya.  "Saat  TS Boy sudah kita amankan di Mapolres Purworejo ". Tambah Kasat reskrim.



Terhadap saudara TS Boy di sangkakan melakukan tindak Pidana Penganiayaan. Menyimpan atau mempergunakan senjata Tajam sebagai mana di maksud dalam pasal 351 ayat (1) Kuhp atau pasal 2 Ayat 1 UU darurat No 12 Tahun 1951. Kata Kasat Reskrim Polres Purworejo. Terancam  pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, Pungkas Kasat reskrim Polres Purworejo. ( Nang).

No comments:

Post a Comment