KORANPURWOREJO.COM
Pituruh Purworejo - Tidak pantas ditiru. Akibat sekitar 90 an bebek diliarkan pemiliknya di musim tanam padi. Turyono seorang perangkat Kaur Umum di Desa Kendalrejo Kecamatan Pituruh. Diprotes para petani Gapoktan Desa Ngampel Pituruh. Yang kebetulan Tetangga Desa Kendalredjo.
Protes warga Desa Ngampel itu cukup beralasan. Pasalnya rombongan berpuluh puluh bebek. Tidak hanya satu kelompok. Setiap hari sengaja diliarkan oleh pemiliknya, memasuki wilayah garapan pertanian sawah yang lagi musim tanam di Desa Ngampel. Bahkan diduga bermalam di tanggul tanggul sawah.
Setiap hari tanaman selalu rusak dan tambah rusak. Setidaknya itu jadi keluhan anggota kelompok tani di Desa Ngampel Kec. Pituruh.
" Tanaman padi yang baru ditanam menjadi rusak. Terinjak injak bebek yang diliarkan tersebut " kata Maniso pengurus Gapoktan desa Ngampel.
Hal senada juga dibenarkan sesepuh petani Ngampel Mbah Guru Sarijo selaku penasehat Gapoktan.
" Para petani banyak yang ngeluh. Atas banyaknya bebek liar. Yang jumlahnya diluar kewajaran. Sekitar 90 an ekor lebih. Terbagi 2 kelompok bebek.
Bebek tersebut liar. Memasuki area sawah yang baru ditanami. Bahkan menimpulkan banyak kerusakan tanaman padi. Setiap hari petani menyulami tanaman yang rusak. Pasalnya bebek tersebut berebut makanan tanpa hiraukan tanaman " Imbuh Guru Saridjo.
Akhirnya Gapoktan Ngampel berinisiasi untuk mengumpulkan bebek tersebut. Lantas mengusut siapa pemuliknya.
Turyono saat hadir menyelesaikan persoalannya di desa Ngampel.
Usut punya usut ternyata bebek tersebut milik Turyono seorang Kaur Umum di Pemdes Kendalrejo. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan pun mengakui, dan membenarkan bebek tersebut miliknya.
Dijelaskan Maniso, pengurus Gapoktan Ngampel lalu berkordinasi dengan Kades Ngampel dan Kades Kendalrejo. Serta kordinasi dengan Babinkamtibmas
Akhirnya hari Jum'at (12/5/2023). Turyono pun diundang ke desa Ngampel. Untuk mengatasi (menggiring) pulang bebeknya. Serta dimintai pertangungjawaban. Supaya tidak meliarkan bebek bebeknya kembali.
Semula Turyono banyak membela diri dengan alasan yang tidak masuk akal. Namun setelah dimediasi dialog akhirnya mengakui kesalahannya. Dan menandatangi surat pernyataan tidak mengulangi lagi, dengan disaksikan perangkat Desa Ngampel.
Dari sumber yang tak mau disebut namanya di Kendalrejo. Turyono dinilai termasuk orang yang dikategorikan hidup seenaknya sendiri. Bahkan disebutkan di lingkup Turyono, mereka sudah apal dengan kelakuan pamong satu ini.
Sementara Pairun selaku sesepuh Gapoktan Ngampel. Mengatakan,
"Kami para petani bisa saja menggugat kerugian. Tapi kami masih arif. Yang penting mulai besuk (13/5/2023 ) sudah tidak ada lagi bebek bebek itu. Karena pemilik sudah mengakui kesalahannya dan menandatangani pernyataan" Pungkas Pairun.
( nang tirta)
No comments:
Post a Comment