Adanya Bandara YIA, BOB, Bendung Bener , Purworejo & Kulonprogo Sepakat Maju Bareng. - Koran Purworejo

Breaking










Tuesday, October 26, 2021

Adanya Bandara YIA, BOB, Bendung Bener , Purworejo & Kulonprogo Sepakat Maju Bareng.


KORANPURWOREJO.COM

Kulonprogo, Pemkab Purworejo dan Pemkab Kulon Progo  kembali melakukan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.


 Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo di Aula Adikarto Gedung Kaca Komplek Pemkab Kulon Progo, Senin (25/10/2021).

Hadir mendampingi Bupati, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala Dinkes Purworejo, serta unsur terkait.

Hadir pula Bupati Magelang yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Drs Adi Waryanto beserta sejumlah pejabat.


Bupati Agus Bastian mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan yang kesekian kalinya. Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo. Hal ini sekaligus merupakan implementasi dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.


Selain bertujuan untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan antar daerah. Kesepakatan bersama juga dilakukan dalam rangka memanfaatkan dan memelihara sumber daya daerah secara optimal.


Kesepakatan bersama ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo. 


Bupati berharap, kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa-masa mendatang. Terlebih dengan adanya beberapa proyek strategis nasional di wilayah ini, seperti Yogyakarta International Airport (YIA), Badan Otorita Borobudur dan Bendungan Bener.


“Saya berharap upaya yang telah kita bangun bersama ini, akan dapat menciptakan iklim yang sejuk dan harmonis, dalam rangka upaya mempercepat pembangunan di semua bidang guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di dua kabupaten,” kata Bupati.


Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo menjelaskan, kesepakatan bersama ini kembali dilakukan karena kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya telah habis masa berlakunya pada tahun 2020. Sehingga diperlukan kesepakatan bersama baru yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2020.


“Saya sangat menyambut baik kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antar ketiga kabupaten ini. Kerjasama ini saya rasa akan memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Sutedjo.

( NangTirta)

No comments:

Post a Comment