KONFLIK WADAS BENDUNG BENER,KOMNAS HAM TURUN KE PURWOREJO - Koran Purworejo

Breaking










Wednesday, September 29, 2021

KONFLIK WADAS BENDUNG BENER,KOMNAS HAM TURUN KE PURWOREJO

 

KORANPURWOREJO.

Purworejo,Konflik terkait rencana penambangan batu andesit atau quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener masih belum menemukan titik terang.

 Komnas HAM pun turun tangan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal tersebut diketahui setelah Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bersama tim datang ke Purworejo dan melakukan audiensi dengan Bupati Purworejo, Selasa (28/09/2021).



Audiensi yang dilakukan di Ruang Bagelen Komplek Setda Purworejo tersebut dihadiri Bupati Purworejo, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0708, Kepala BBWSSO, Kepala Kantor ATR/BPN, Camat Bener, Kepala Desa Wadas dan perwakilan warga yang pro dengan rencana pengambilan quarry serta pejabat terkait lainya.

Bupati RH Agus Bastian SE MM mengungkapkan, sebenarnya warga  desa Wadas belum menerima sosialisasi secara lengkap terkait pengambilan quarry. Karena setiap akan melaksanakan sosialisasi sudah dihadang warga yang kontra dan tidak diperbolehkan masuk, sehingga belum menerima informasi secara lengkap.

“Seperti apa teknik pengambilan quarry, bagaimana kondisi alam desa Wadas dan bagaimana pasca pengambilan Quarry di Desa Wadas, hal ini belum disampaikan secara lengkap. Dan ada oknum-oknum yang sudah terlebih dahulu masuk, justru mempengaruhi warga agar menolak pengambilan quarry tersebut,” ungkapnya. 


Untuk itu, Bupati mempersilahkan Tim dari Komnas HAM yang sudah bertemu dengan warga yang kontra, dapat meminta langsung keterangan dari warga yang pro, dari pihak aparat keamanan maupun para pihak yang berkepentingan seperti BBWS dan Kantor Pertanahan.

“Kami berharap hadirnya tim komnas HAM ke Purworejo ini dapat menjadi fasilitator untuk menjembatani kami dengan warga yang kontra sehingga dapat terjadi kesepakatan dan PSN ini dapat terus berjalan tanpa ada yang merasa dirugikan,” harapnya.

Sementara Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkam, kehadiran dirinya untuk meminta keterangan dari sudut pandang Pemkab Purworejo dan pejabat terkait. Beka menyebut, Komnas HAM RI menerima pengaduan pada 16 September dari masyarakat Desa Wadas, terkait dugaan perusakan lingkungan serta tindakan intimidasi kepada warga. 

Tindakan tersebut diduga sebagai respons atas sikap warga yang menolak adanya rencana penambangan batuan andesit di wilayahnya guna kepentingan pembangunan Bendungan Bener. "Warga yang menolak beranggapan quarry berpotensi merusak kelestarian lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup warga," katanya.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, sesuai wewenang Komnas HAM RI dalam melaksanakan fungsi pemantauan dalam Pasal 89 Ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk kronologi peristiwa intimidasi yang dialami. "Warga menyampaikan soal aparat yang datang ke Wadas bersenjata lengkap, tapi kami juga dapat keterangan dari Kapolres bahwa itu adalah pembagian masker dan juga bagaimana situasi Wadas supaya tetap aman," ungkapnya.

Menurut Beka, untuk memperkuat analisa kasus, selain meminta keterangan dari Pemkab Purworejo, Komnas HAM juga akan bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo bersama jajarannya. "Selanjutnya Komnas HAM juga akan melakukan audiensi dengan Kementerian PUPR, Kantor Sekretariat Presiden dan juga dengan LMAN untuk keperluan yang sama," terangnya.


(Nang)

No comments:

Post a Comment