Bupati Lantik 23 Kepala SD dan SMP, Masih Kurang Sekitar 80 an - Koran Purworejo

Breaking










Friday, March 15, 2024

Bupati Lantik 23 Kepala SD dan SMP, Masih Kurang Sekitar 80 an


KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 23 Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Purworejo, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jum’at (15/03/2024). 

Hadir Pj Sekda Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM, dan Kepala Dindikbud Wasit Diono SSos.


Bupati menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan harus terlaksana dengan baik dalam kondisi apapun. 


Menurutnya, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, peran seluruh pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, sangatlah penting dan strategis. ”Kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia, sumber daya lingkungan  serta sumber dana yang ada, untuk membina sekolah dan masyarakat sekolah yang dikelolanya,” katanya.


Lebih lanjut dikatakan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah masing-masing, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambilnya akan berpengaruh kepada maju mundurnya sekolah yang dipimpin. ”Pengaruh tersebut memang tidak bersifat mutlak, karena segala bentuk komunikasi yang terjadi, baik yang bersifat formal atau yang tidak formal, merupakan masukan yang bisa dijadikan pertimbangan bagi kepala sekolah untuk mengambil kebijakan,” ujarnya. 


Pada bagian lain, Bupati mengatakan bahwa pertimbangan dalam pengangkatan kepala sekolah antara lain karena sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, juga untuk pemerataan guru penggerak di setiap kecamatan.


Ditemui terpisah Agung Wibowo menjelaskan, Purworejo masih ada sekolah yang belum terisi kepala sekolah karena ada mekanisme baru yang berubah. Menurutnya, potensi pengisian kepala sekolah sebenarnya mencukupi, tapi karena ada perubahan sistem sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang terbaru.


"Ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya bisa segera terisi dan bisa mengurangi kekosongan yang ada. Untuk sekarang karena sudah dilantik 23 kepala sekolah, jadi kurang sekitar 80-an untuk mengisi kekosongan, " jelasnya. 

( Nang).

No comments:

Post a Comment