HANYA BUTUH 2 HARI,POLISI TANGKAP PENCURI MOTOR DI PURWODADI - Koran Purworejo

Breaking







Thursday, March 6, 2025

HANYA BUTUH 2 HARI,POLISI TANGKAP PENCURI MOTOR DI PURWODADI



KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO - Polres Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umroh dan haji di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Purworejo. 


Kejadian ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 dan sekitar pukul 09.30 WIB.


Korban kasus ini Leo Nanda Saputro (20), warga Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi,  Purworejo. Terduga pelaku yang berhasil dibekuk berinisial "H" (28), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Desa Wadas, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal.


Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menjelaskan kronologinya.


Pencurian Sepeda Motor ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian” jelas AKP Catur.


Setelah itu, korban mengajak pelaku untuk tidur. Namun, pelaku tidak segera tidur dan tetap terjaga. Sekitar pukul 02.30 WIB, korban tertidur dan baru terbangun pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang dan pelaku juga tidak ada di tempat.


Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif tersangka berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Purworejo pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2025 di wilayah Kabupaten Kendal.


Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL beserta kunci kendaraan, satu unit handphone Poco M3 warna kuning dan satu lembar STNK sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL

( S.Tirta)..

No comments:

Post a Comment