KORANPURWOREJO.COM
PURWOREJO.
Polres Purworejo mendeklarasikan Zero Knalpot Brong, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu damai Tahun 2024. Deklarasi Jateng zero knalpot brong ini dilakukan serentak, ditandai dengan penandatanganan oleh Jajaran Forkopimda serta perwakilan Ketua Partai.
Pembacaan ikrar deklarasi Zero Knalpot Brong dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, di Jl. Proklamasi No.2 Purworejo, Selasa (10/9/2024). Turut hadir Forkopimda Purworejo, Pimpinan OPD, Perwakilan Ketua Partai serta undangan lainnya.
Bupati berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong.
“Kita berharap, agar masyarakat dapat tertib dan taat aturan lalu lintas serta dapat menjaga etika berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pengguna jalan raya untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Jadi untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama, sehingga kelak ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara,” katanya.
( Nang).
No comments:
Post a Comment