Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp 616,5 Juta - Koran Purworejo

Breaking







Wednesday, July 31, 2024

Bupati Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp 616,5 Juta


KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO

 Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH  menyerahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun 2024 Tahap I. Bertempat di Ruang Bagelen, Senin (29/07/2024), Bupati menyerahkan langsung bantuan keuangan untuk 9 partai senilai total Rp 616,5 juta.


Dikatakan Hj. YULI HASTUTI SH, Pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik yakni melalui pemberian bantuan keuangan. Hal ini  dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan.


Menurutnya, pemberian bantuan ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan.


"Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol," katanya. 


Lebih lanjut Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional. Yakni berdasarkan hasil dari perolehan suara partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2019.


"Mudah-mudahan dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," harapnya. 


Sementara itu Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi dalam laporannya menyampaikan, terdapat 9 partai politik yang mendapat bantuan keuangan pada tahap I tahun 2024, dengan jumlah total Rp 616.599.986,-. Besaran penerimaan secara rinci disebutkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp 133.492.359, Partai Demokrat Rp 82.385.804, Partai Gerindra Rp 51.017.967, Partai Golkar Rp 119.222.103, Partai Hati Nurani Rakyat Rp 21.617.096, Partai Keadilan Sejahtera Rp 39.944.405, Partai Kebangkitan Bangsa Rp 85.077.993, Partai NasDem Rp 57.839.282 dan Partai Persatuan Pembangunan Rp 26.002.977.

( Nang)

No comments:

Post a Comment