MENCURI BURUNG DITERIAKI, DITANGKAP WARGA , DISERAKAN KE POLRES - Koran Purworejo

Breaking





Thursday, October 5, 2023

MENCURI BURUNG DITERIAKI, DITANGKAP WARGA , DISERAKAN KE POLRES


KORANPURWOREJO.COM

Purworejo.- Satreskrim Polres Purworejo mengamankan  PN (63) warga desa Trimulyo Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo, PN ditangkap polisi diduga telah mengambil 2 ekor burung perkutut di rumah korban, Muhamad Hahfudin Dusun Blambangan, Desa Majir Kecamatan Kutoarjo Kab. Purworejo


Dalam aksinya saat pelaku mengambil 2 ekor burung perkutut diketahui oleh korban hingga meneriaki perbuatan pelaku tersebut hingga warga sekitar melakukan pengejaran terhadap pelaku.


Pelaku mengambil 1 kandang burung yang berisi 2 ekor burung perkutut di teras rumah korban, Perbuatan pelaku tersebut diketahui korban Ketika ada suara klabakan sayap burung hingga korban curiga kemudian keluar rumah dan melihat pelaku membawa kandang burung.


Saat dikejar oleh warga sekitar pelaku langsung membuang kendang burung dan melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau yang dibawanya dan sebilah bambu


Kasi humas polres purworejo Iptu Tulus Priyanto S.H mengatakan pelaku sempat ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan ke polres purworejo dalam keadaan luka pada bagian kepalanya.


Pelaku sebelumnya melewati jalan saat di Tempat Kejadian melihat ada kandang burung berikut isinya 2 ekor burung perkutut, pelaku langsung mengabil kendang tersebut, Kata Kasi Humas Polres Purworejo.


“Rencanan burung tersebut mau saya jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,karena saya bekerja serabutan tidak ada penghasilan tetap, ” Ujar pelaku 


Kasi humas Polres Purworejo menghimbau kepada pemilik burung agar selalu memasukkan burung ke dalam rumah atau meletakan di tempat-tempat yang aman untuk mengantisipasi adanya pencurian burung


Dalam perkara ini pelaku di duga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pungkas Kasi Humas Polres Purworejo. ( Nang tirta)

No comments:

Post a Comment