POLRES Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat-2022 - Koran Purworejo

Breaking




Saturday, April 23, 2022

POLRES Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat-2022



KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO -Dengan dukungan dari TNI, Pemda dan pemangku kepentingan lainnya, Polres Purworejo menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat-2022, Jumat (22/04/2022) di depan Kantor Bupati Purworejo. Apel dihadiri Sekda, Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0708, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Dan Sub Pom, para undangan serta unsur terkait lainnya.


Membacakan sambutan Kapolri, Bupati Purworejo mengungkapkan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022” diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan tema “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat amandan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”. 

“Operasi “Ketupat-2022” akan digelar selama 12 hari yaitu mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022, untuk memberi rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan, tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan Hari raya Idul Fitri 1443 H dengan berkumpul bersama keluarga, dengan tetap menjaga protokol kesehatan, mengingat pandemi covid-19 masih ada. 

Namun, kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Hal ini terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran. 


 “Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah harus didukung dengan melakukan langkah-langkah antara lain melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan, mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi , mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi,” tandasnya.

( Nang Tirta)

No comments:

Post a Comment