PEMBUNUH GURU SMPN 10, TERTANGKAP, TERANCAM HUKUMAN MATI. - Koran Purworejo

Breaking










Monday, January 10, 2022

PEMBUNUH GURU SMPN 10, TERTANGKAP, TERANCAM HUKUMAN MATI.

KORANPURWOREJO.COM

Purworejo,  Pembunuh seorang guru SMPN 10 Purworejo, Jawa Tengah berinisial WA dan ibunya, R, akhirmya berhasil dibekuk polisi.


Seperti diberitakan KoranPurworejo.Com ( 31/10/2021)  seorang guru Bahada Inggris SMPN 10 Purworejo ditemukan terluka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit akibat dianiaya pada Minggu pagi (31/10/2021) silam.

Tak hanya WA, ibunda korban pun ditemukan terluka di bagian perutnya dan akhirnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo beberapa hari kemudian.


 Tersangka adalah Andy Yasih bin Umar Maruloh alias Bang Andy (57) yang beralamat di Desa Secang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, akhirnya bisa ditangkap di jakarta.


Kala itu, Usai melakukan perbuatan kejinya pada akhir Oktober 2021 silam, Andy sempat buron selama lebih dari dua bulan. Ia diamankan oleh petugas di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (8/1) kemarin.


"Tersangka berhasil ditangkap kemarin di Jakarta Barat. Ia bekerja sebagai buruh bangunan pada proyek rumah sakit di sana," jelas Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Budi Yuwono  Senin (10/1).


Informasi keberadaan tersangka diperoleh dari warga yang kebetulan tinggal di lingkungan anak tersangka pembunuhan guru SMP tersebut.

 "Motifnya adalah karena cinta ditolak. Tersangka kami kami jerat dengan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338," lanjut Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka berada di tahanan Polres Purworejo untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum akibat perbuatannya. Sanksi hukuman terhadap pelaku pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang ancamannya adalah pidana mati. ( sts).



No comments:

Post a Comment