PILKADES DI UNDUR JADI POLEMIK - Koran Purworejo

Breaking










Friday, April 2, 2021

PILKADES DI UNDUR JADI POLEMIK


KORAPURWOREJO.COM

PURWOREJO

Pilkades diundur oleh Eksekutif sempat jadi masalah ketersiggunggan dengan Legislatif . Serta melahirkan banyak tanggapan oleh Polosoro, bahkan berkembang  jadi polemik.


Sebelumnya dari Polosoro menyebutkan  pihak sepakat berusaha pilkades serentak tidak dijadwal ulang. Harapannya tetap diadakan sebelum Lebaran Idul Fitri 2021.


“Opsi kedua, melaksanakan pilkades serentak di 41 desa yang calonnya memenuhi syarat. Dua desa yaitu Benowo dan Sumbersari akan diadakan setelah diadakan penjaringan ulang calon. Opsi ini diambil dengan mengambil celah hukum kata "serentak" dalam regulasi pilkades serentak (yang bergelombang), dalam penjelasannya tidak ada klausul "harus dalam hari yang sama," jelas Dwinanto, Sekretaris Umum Polosoro.


 Kini Polemik membatalkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang sedianya akan 3 Mei menjadi 9 Juni 2021, disikapi serius oleh eksekutif Kabupaten Purworejo.

Sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDT) antara Dinpermades dan Polosoro. Jajaran Dinpermades, Kominfo, Kesbangpol, Bagian Hukum, Inspektorat, juga mengadakan rapat dengan Polosoro, Rabu (31/3/2021) di Ruang Otonom Setda.


Diperoleh keterangan, ada opsi  bakal konsultasi  berangkat ke Kemendagri ( 7 April 2021) . Konsultasi akan diikuti Komisi I DPRD setempat, Pemda dan Polosoro. “Semoga opsi ini disetujui Kemendagri dan menjadi jalan tengah terbaik. Mohon doanya dari semua pihak, ”kata Dwinanto


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, kepada media  Rabu (31/3/2021), menerangkan pihaknya

“Betul kami dapat undangan rapat . Taoi tidak bisa hadir. Kami sudah memberi masukan ke eksekutif dalam hal ini Bupati Purworejo, ”jelas Tursi, politisi Partai NasDem itu.


Dia berharap kesepakatan butir kesatu tentang pembatalan penundaan pilkades, jika harus ditolak waktunya bisa sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan opsi pada butir kedua terkait tafsir regulasi pilkades dalam diksi serentak masih multitafsir dan menunggu hasil konsultasi Kemendagri. Opsi ini juga salah satu solusi disetujui Kemendagri.


“Dari beberapa opsi tersebut kita jadikan bahan konsultasi ke Kemendagri, kemudian mana yang disetujui pusat. Mudah-mudahan dari opsi tersebut bisa disetujui pusat sesuai harapan kita, ”tambahnya.


Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, menyatakan ketiga opsi yang disampaikan Polosoro.

Kapasitas Kabid, Kelembagaan dan Sistem Informasi Desa Dinpermades, Bagas Adi Karyanto , kepada media mengatakan pihaknya telah merumuskan beberapa materi untuk dibawa ke Kemendagri.


“Materi pertama adalah pemikiran pilkades serentak. Kata serentak terjemahannya seperti apa, serentak coblosannya atau pelantikannya. Begitu dua desa ditinggal, yaitu Desa Benowo dan Desa Sumbersari ditunda, kan menjadi tidak serentak. Maka muncul SK bupati untuk pembinaan mundurnya masa pendaftaran, ”ujar Bagas.


Menurutnya kejadian seperti ini baru sekali, akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menterjemahan kata serentak . “Atau dua desa yang bermasalah tersebut ditinggal dan nanti pelantikan serentak. Masalah kata serentak kami akan membawa untuk dikonsultasikan ke Kemendagri.


W.Nang

No comments:

Post a Comment