PILKADES BAKAL DIGELAR 3 MEI, PELANTIKAN 3 JUNI 2021 - Koran Purworejo

Breaking








Thursday, April 15, 2021

PILKADES BAKAL DIGELAR 3 MEI, PELANTIKAN 3 JUNI 2021

 

Foto sebagai ilustrasi demokrasi.

KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO.

Sempat menjadi polemik, karena Bupati Purworejo menunda pelaksanaan Pilkades dari jadwal yang ditrtapkan. Lalu delegasi dari Dipermades, Bagian Hukum Sekda Purworejo, DPRD Kabupaten Purworejo dan Perwakilan Polosoro melakukan audensi Ke Kemendagri Jakarta. Mereka diterima oleh Bina Pemerintah Desa, Muhammad Risky. Maka membuahkan hasil final.


Bupati Purworejo Agus Bastian akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) tetap dilaksanakan 3 Mei 2021.

Para delegasi yang ke Kemendagri Jakarta.

Kemunculan SK baru tersebut merupakan hasil dari audensi legislatif, eksekutif dan perwakilan Paguyuban Kepala Desa Polosoro Kabupaten Purworejo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (28/4/2021).


Kepala Dipermades melalui Kabid Kapasitas, Kelembagaan dan Sistem Informasi Desa Bagas Adi Karyanto, baru baru ini menjelaskan hasil rekomendasi dari Kemendagri. Pelaksanaan pilkades di 41 desa bisa berjalan terus. Sedangkan dua desa lainnya yaitu Desa Sumbersari dan Benowo, pelaksanaan pilkades gelombang berikutnya pada 2023.


Pihaknya menindaklanjuti rekomendasi itu dengan publikasi SK Bupati. “Terbitlah SK Bupati Purworejo per Senin (12/4/2021, Nomor 160.18 / 170/2021 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Tahu 2021. Jadwal Pilkades serentak untuk 41 desa adalah 3 Mei 2021, sama seperti jadwal sebelumnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan mulai (12/4/2021) desa yang mengikuti pilkada serentak melaksanakan tahapan calon (balon) yang memenuhi persyaratan, ketetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut.

“Pilkada serentak dilaksanakan 3 Mei 2021 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) per 3 Mei 2021, Pelantikan Kepala Desa terpilih pada 30 Juni 2021.

" Kami lega SK Bupati Purworejo tersebut sesuai harapan kanca-kanca dari desa termasuk masukan dari DPRD terjawab setelah kita ke Kemendagri , ”Ujarnya.

Untuk pilkades Sumbersari dan Benowo tahun 2023, sekarang ini sudah ditunjuk pejabat sementara sebagai kades.

( Nang )

No comments:

Post a Comment