DUA KOLOR IJO , PENCURI KUTANG & CELANA DALAM WANITA, AKHIRNYA TERTANGKAP - Koran Purworejo

Breaking










Friday, April 9, 2021

DUA KOLOR IJO , PENCURI KUTANG & CELANA DALAM WANITA, AKHIRNYA TERTANGKAP



KORANPURWOREJO.COM
 PURWOREJO 

Viral di media sosial sejak 2018 dengan sebutan Kolor ijo yang mengegerkan warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Purworejo. Yang suka mencuri celana dalam, kutang , dan sejenisnya 

Kelainan yang unik ini,  akhirnya terbongkar . Dua orang diamankan Satreskrim Polres Purworejo pada Minggu (4/4/2021) Pukul 05.00 Wib. Tersangka berinisial T (28) dan NR (31) alias Hidil. 


Kasat Reskrim KBO Iptu Husaen Martono, SH. dalam konferensi pers menjelaskan, Setelah proses intrograsi dan pegledahan kamarnya ternyata terdapat ratusan celana dalam BH, selimut, guling, pakaian wanita yang hubungannya dengan wanita. 

"Ternyata tersangka melakukan itu untuk melakukan nafsu birahinya," katanya pada konfrensi Pers di Mapilres Purworejo ,  Jum'at (9/4/2021) pagi. 

Lebih Lanjut Iptu Husaen Martono, SH. Mengatakan, Selain tersangka mengambil berbagai pskaian dalam wanita. Tersangka juga melakukan perbuatan cabul, dengan korbanya masih anak-anak.

" Dua tersangka kali ini, dikenakan proses penyelidikan cabul," ujarnya. 


Selanjutnya, Kedua tersangka melanggar pasal 76 Huruf E JO Pasal 82 UU Nomer 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah penganti Undang-undangan Nomer 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 


" Pasal yang dipersangkakan kedua tersangka terkait perbuatan cabul kepada anak-anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara," imbuhnya. 


Selebihnya Iptu Husaen Martono, SH. Mengatakan,korban cabulnya ada dua orang. Masing masing tersangka melakukan korban sendiri-sendiri di dua kejadian. " Sedangkan pakaian yang di temukan di tempat tersangka inisial T hanya untuk melakukan nafsunya, untuk membayangkan orang melakukan nafsu birahinya," Urai Iptu Khusen.


Tersangka T mengatakan saat di wawancarai, Perbuatan tersebut untuk memuaskan nafsu saja. Ia mengaku belum menikah, dan belum pernah pacaran juga. 


" Melakukan ini sejak 2018 akhir bersama teman saya hidil," akunya. 


Sedang tersangka Hidil mengsku , sudah menikah dan sudah cerai sejak 2019. Hidil kini  duda 2 Tahun.  Pekerjaan nya sebagai kuli proyek. 


"Saya mencoba seperti sahabatnya ( tersangka T ) dan lama-lama ketagihan. "

 Hidil mengaku memulai perbuatan anehnya sejak tahun 2020," akunya pada media.


Rohadi

No comments:

Post a Comment