PRIA GANTENG KOMPLOTAN PENCURI INDOMART, DIBEKUK POLISI - Koran Purworejo

Breaking










Thursday, March 11, 2021

PRIA GANTENG KOMPLOTAN PENCURI INDOMART, DIBEKUK POLISI


PURWOREJO

KORANPURWOREJO.COM

 –Sepandai pandainya berbuat kebusukan, cepat atau lambat pasti akat tercium juga. Sebagaimana yang dilakukan Pria  perlente dan ganteng ini. Dia adalah  Udin Warga Bojong yang melakukan modus pencurian di Indomart .


Polres Purworejo melalui jajaran Satreskrimnya berhasil mengungkap kasus pencurian yang sering terjadi di Toko Indomaret di wilayah Purworejo.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka bernama Sfd (40) alias Udin, warga Blok Bojong RT 01 RW 01, Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jabar pada Senin (08/03/2021).

Udin di hadapan Polisi menyesali perbuatannya

 

“Tersangka Udin tidak bekerja sendiri. Salah satu tersangka berinisial A, kini masih buron,” jelas Kapolres Purworejo melalui KBO Reskrim Iptu Kusen Martono, Jum’at (11/03/2021).

Dijelaskan oleh Kasubag Humas Iptu Madrim,  Dari pengembangan penyelidikan, akhirnya terungkap kalau tersangka dan rekannya pernah melakukan pencurian serupa di sejumlah Indomaret di wilayah Purworejo, dengan total kerugian mencapai Rp 3,6 juta.


“Modusnya, salah satu pelaku menunggu di mobil, satunya lagi melakukan pencurian. Dari pengakuan tersangka, dia juga melakukan pencurian serupa di sejumlah toko Indomaret di luar Purworejo,” terang Kusen, yang didampingi Kasubbag Humas Iptu Madrim.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu buah susu merek Bebelac 3 kemasan dus 1000 gram, satu buah susu merek Morinaga Chil School kemasan dus 400 gram, dan satu buah rompi kain warna krem.


Tersangka Udin yang kini mendekam di Tahansn Mapolres Purworejo , dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Udin terancam  hukuman  5 tahun penjara,” Kata Iptu Kusen. 


( Rohadi)



No comments:

Post a Comment