PEREMPUAN MEMBACOK SUAMI SENDIRI TERANCAM 10 TAHUN - Koran Purworejo

Breaking








Wednesday, March 10, 2021

PEREMPUAN MEMBACOK SUAMI SENDIRI TERANCAM 10 TAHUN


PURWOREJO 

KORANPURWOREJO.COM 

Polres Purworejo unit TBA menangani sesuatu perkara yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (10/3/2021). 

Kejadian  dilakukan oleh pelaku Kasyati warga desa Kalijering, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. 

Korban dari perlakuan KDRT adalah  suaminya sendiri,  Dika Ismanto (39) kelahiran asal Jakarta. 

Polres Purworejo mengamankan barangbukti berupa Golok atau bendo dari  pelaku untuk melukai korban. 

" Kejadian ini tidak seperti biasanya, karena yang melakukan kekerasan istri terhadap suami dengan mengunakan bendo," dijelaskan Kasat Reskrim KBO Iptu Husaen Martono, SH. Pada jumpa pers Rabu (10/3/2021). 


"Kejadian tersebut, Tersangka membacokan korban (suami) kebeberapa organ tubuh mengenai bagian muka, tangan, leher yang mengakibatkan luka berat," katanya 



" Kronologis kejadian berawal  akibat perselisihan antara suami istri yaitu Hp suami yang disimpan oleh istri, suaminya mencari-cari dan terjadi cekcok. Dari cecok tersebut korban (suami) sempat mengatakan ingin mencerai pelaku.


 Peristiwa tersebut terjadi  pada tanggal (27/2/2021) Sekitar jam 23.00 WIB suami di bacok, mengenai beberapa titik fatal yaitu muka, tangan, dan leher, sambungnya. 


" Korban dilarikan ke RSUD Prembun diinapkan tujuh hari, Korban dan pelaku hubungan sah yang baru sekitar enam bulan pernikahannya. Kebetulan si korban duda dan tersangka janda rumahnya bersebelahan, istri korban yang meninggal dunia dan suami pelaku cerai karena rumahnya bersebelahan kemudian nikah, kata Iptu Husaen Martono, SH. 


Adapun Pasal yang dikenakan pada pelaku, yaitu  pasal 44 ayat 2 UU nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Tetapi masih dalam pendalaman ada modus pembunuhanya hasil penyelidikan pasalnya bisa ditambahkan proses pembunuhan, tetapi masih dalam proses penyelidikan. 


Diperoleh keterangan , Korban berkeinginan mencerai pelaku dan terus terjadi percekcokan setiap saat.  Korban tidak memperdulikan kehidupan istri seperti semaunya sendiri . Pergi terus menerus dan uang hasil kerja suami untuk membeli pulsa dan rokok," katanya 


" Sudah lama tidak dikasih uang.  Suami tidak akan mengkasih uang. Bahkan  dia mengancam ingin mencerai. Kami sering cekcok. Saya sudah tidak kuat di kehidupan ini dan bagaimana lagi, akhirnya terjadi seperti ini" ungkap Kasyati.


A.Rohadi 

1 comment: