PENGGARAPAN BERHENTI, GANTI RUGI BENDUNG BENER , TAK KUNJUNG PASTI - Koran Purworejo

Breaking










Sunday, March 14, 2021

PENGGARAPAN BERHENTI, GANTI RUGI BENDUNG BENER , TAK KUNJUNG PASTI

 


PUROWOREJO, 

KORANPURWOREJO.COM 

Tak kunjung  ada kejelasan pelunasan tanah pembangunan bendung Bener. Perwakilan warga yang didampingi pendamping Dewan mengelar jumpa pers bersama sejumlah  wartawan, pada Sabtu (13/3/2021). 


Acara  digelar di gedung B DPRD Purworejo membeberkan permasalahan  yang belum juga di dapatkan dari jumlah total pembayaran tanah milik warga terdampak Bendung Bener.


Sesuai dengan UU nomer 2/2012 yang masuk dalam UU Omnibus Law Ciptaker, pembayaran lahan paling lambat 7 hari semenjak terjadinya kesepakatan (musyawarah). Tapi yang dibayar baru 150 bidang," tambah Dullah.


BPN meminta waktu dua bulan setelah penandatanganan berita acara dan warga terdampak pun sepakat. "Tapi kemudian ada perintah agar yang dibayarkan adalah harga appraisal lama yang jumlahnya hampir sepertiga dari nilai appraisal baru yang sudah dimusyawarahkan," jelas politisi Nasdem itu.


Muhamad Abdulah  selaku pendamping menyampaikan, "Regulasi pembayaran yang sudah lewat, membuat warga merasa resah, kenapa lahanya belum dibayar tunai. Kesepakan yang sudah disepakati tanggal 22 Februari 2021 sekarang sudah tanggal 13 Maret, jadi sudah ada keterlambatan setengah bulan," Katanya saat jumpa pers Sabtu (13/3/2021). 


" Yang pasti nanti hari Senin tanggal 15 Maret akam menanyakan ke BPN. Tanya  tentang janji yang telah disepakati saat masyarakat menyuarakan aspirasinya .  Apakah yang di sampaikan betul-betul sudah terealisasikan apa belum yaitu tentang surat diskresi yang akan  di tandatangani oleh Mentri ATR /BPN," ucapnya. 


" Lahan sampai saat ini yang belum terbayarkan ada 1500 bidang , total pemilik ada 1092 orang, dengan total nilai kurang lebih 320 Milyar dari 7 desa keseluruhan," ujarnya. 


"Kami berharap agar pihak-pihak yang diberikan mandat dan kewenangan.  Sekaligus diberikan amanat untuk melakukan pembebasan lahan, pelaksanaan bendungan. Semua mohon  dilaksanakan  dengan baik, taati aturan dengan baik.


Kemudian pihak-pihak tidak mengingkari atas kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat, sehingga proses proyek bendungan terlaksana dengan baik dan selesai waktu yang sudah dijadwalkan," katanya. 


"Sebetulnya masyarakat yang di butuhkan adalah kepastian pembayaran, jadi tidak minta dibayar selesai dalam waktu satu hari akan tetapi tidak, misalkan ada kepastian tanggal 1,2,3,4 dst masyarakat relatif menerima, yang terpenting adalah kepastian," pungkasnya.


Sementara proses pengerjaan Bendung Bener kini berhenti. Kondisinya menjadi tidak kondusif. Karena warga yang terdampak meminta haknya dipenuhi.

( Rohadi / Nang Tirta).

No comments:

Post a Comment