KORANPURWOREJO.COM
Purworejo
Kepada panitia pilkades tingkat desa serta KPPS, Kadin Permades Agus Ari Setyadi.SSos berpesan agar cermat dan bijak dalam menghadapi, jika terjadi permasalahan yang ada di lapangan.
" Setidaknya jika ada permasalahan hendaknya dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada" Ungkap Agus saat ditemui Wartawan KoranPurworejo Kamis ( 18/2/21)
Menanggapi adanya PJ Kepala Desa yang akan turut jadi konstentasi Pilkades. Seperti di Desa Sikambang Kecamatan Pituruh.
KadinDipermades menyarankan agar menempuh Regulasi yang sudah ditetapkan. Pihaknya juga mengaku belum ada yang berkosultasi ke Dinas yang dipimpinnya.
" Pj harus diganti cuti dulu. Sesuai regulasi yang diterapkan . Supaya pemerintah tidak fakum. Dan semua berjalan demokratis" Ungkap Agus Ari Setyadi.
"Siapapun boleh mendaftar. Asal memenuhi syarat. Kuncinya harus menempuh regulasi aturan yang ada.
Namun jika ada PJ kades turut mendaftar Ingin jadi konstestasi, setelah lolos ditetapkan sebaiknya mengundurkan diri atau Cuti dari PJ. Supaya lebih luber. Dan tidak tumpang tindih dalam kewenangan " tandas Agus.
" Tapi Kalau cuma baru ndaftar dan belum memenuhi sarat. Atau tidak lolos ? Ya tidak perlu cuti. Namun jika sudah ditetapkan lolos Hari itu juga harus cuti. Hingga acara pilkades selesai" Tambah Agus.
Kadipermades juga memberi petunjuk
“Jangan segan untuk meminta saran, masukan dan petunjuk kepada tim pengawas dan fasilitasi pemilihan kepala desa tingkat kecamatan dan panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten,” pesannya.
Ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pilkades kali ini,” katanya.
Poin penting tersebut antara lain, pelaksanaan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang terukur dan mengikat. Pilkades serentak juga akan diawasi oleh Satgas COVID-19, TNI, Polri, Linmas, Satpol PP, serta instansi terkait lain.
( Nang).
No comments:
Post a Comment