HUJAN AKIBATKAN DINDING RUMAH ROBOH, RATUSAN HEKTAR SAWAH KEBANJIRAN - Koran Purworejo

Breaking










Monday, December 14, 2020

HUJAN AKIBATKAN DINDING RUMAH ROBOH, RATUSAN HEKTAR SAWAH KEBANJIRAN



KORANPURWOREJO.COM

PITURUH - Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah kabupaten Purworejo bagian barat. Khususnya di wilayah Kec Pituruh selama dua hari Sabtu dan Minggu (12 hingga 13 Desember 2020), membawa dampak buruk.

Petugas BPBD Purworejo turun tangan. 


Hujan  menyebabkan beberapa wilayah dikecamatan Pituruh mengalami kejadian bencana alam banjir di beberapa area pertanian di beberapa desa. Juga berupa tanah longsor dan dinding rumah roboh.

Banjir di desa Pepe Pituruh


 Saat dikonfirmasi, Camat  Pituruh Yudhie Agung Prihatno membenarkan bahwa ada beberapa wilayah kecamatan Pituruh mengalami bencana banjir.


Ia mendapatkan laporan di desa Gumawangrejo ada rumah roboh akibat hujan yang mengguyur wilayah kecamatan Pituruh cukup tinggi dan disertai angin.


Hal ini mengakibatkan dinding rumah warga tidak kuat ketika diterpa angin besar. Karena kondisi rumah tersebut sudah mulai rapuh. 


Rumah roboh atas nama Satini, Ds. Gumawangrejo Rt2/1, kec. Pituruh

Dinding Rumah roboh di desa Gumawangrejo Pituruh.


Kronologi kejadiannya, Bangunan yangg sudah rapuh. Atas dampak air hujan yang turun semalaman menyebabkan dinding tidak kuat ketika di terpa angin besar. Kejadian  hari sabtu 12 desember 2020 pkl 14.00 wib. 


Dimungkinkan karena daya kapiler air yang merembes ke dinding yang sudah cukup tua. Karena akibat air dilingkungan rumah.  Lalu terdera hujan angin maka menjadikan dinding tersebut roboh.


Atas kejadian itu tidak ada korban jiwa.  Kerugian material 2 kamar dan bagian belakang rumah roboh ditempati 4 jiwa. Diperkirakan  untuk pembenahan dibutuhkan  biaya kurang lebih Rp. 15 juta.


Tidak hanya itu, hujan yang mengguyur kecamatan Pituruh juga merendam sawah yang baru usai ditanami , didaerah Desa Pepe , Kalimati, desa Tapen, Waru, Sumber dan Wonoyoso. Tersidi kidul  sampai Wironatan Kec Butuh. ( Sts).

No comments:

Post a Comment