DIANGGAP BLACK KAMPAIGN LEWAT MEDSOS, TERANCAM PROSES HUKUM. - Koran Purworejo

Breaking










Thursday, October 8, 2020

DIANGGAP BLACK KAMPAIGN LEWAT MEDSOS, TERANCAM PROSES HUKUM.




Tim Pemenangan BaYu  didampingi Tim advokasi hukum saat jumpa pers
. (Foto st)


KORANPURWOREJO.COM

PURWOREJO

Memasuki tahap kampanye Pilkada Purworejo tahun 2020, ada baiknya para pendukung, simpatisan  atau Timses Paslon Bupati untuk hati hati menggunakan Medsosnya. Bisa jadi jika tidak kontrol ,atau semacam memberikan black kampaign / ujaran kebencian, maka bisa memberi ruang membawa ke ranah hukum dipihak lain - (Red).


Dianggap mengunggah ujaran kebencian lewat Facebook  di Grup publik FB Berita Purworejo Terbaru Ter-Updet ( BPT ) pada 30 sept 2020.  Pemilik Akun / Facebook  berinisial PB, mendapat reaksi dari Tim Pemenangan Bapaslon bupati  BaYu.


Bahkan Rabu malam ( 7/10/2020) Tim pemenangan BaYu ( Paslon bupati  H. Agus Bastian, SE MM dan Hajah Yuli Hastuti, SH  yang diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS dan HANURA)  memberikan pernyataan sikapnya. Atas unggahan oleh  terduga PB yang sudah dikaji oleh para pakar hukum dari Tim BaYu.


Pada jumpa pers, Kelik Ardani didampingi Tim hukum dan pemenangan Bayu, menilai,  PB telah menyebarkan  ujaran kebencian, penghasyutan dan mendiskreditkan secara sepihak. Hal tersebut  bahkan dinilai telah melawan hukum ,sebagai blac kampaign atau negative kampanye.


Atas kajian tersebut Ketua Tim pemenangan Bayu. Menghimbau kepada pengaplout vidio tersebut (  yang membuat dan menyanyikan )  untuk melakukan klarifikasi  kepada Tim Penenangan Bayu.


Dari pernyataannya, Tim BaYu tampak tidak main main, bahkan berjanji akan memproses hukum.


"Apabila 3 x 24 Jam tidak mau melakukan klarifikasi. Maka akan kami proses dengan ketentuan hukum yang berlaku, tandas Kelik Ardani.


Kelik Juga menghimbau kepada semua  pihak, para pendukung Paslon, atau Timses Paslon Bupati, untuk menjaga kondisifitas Pilkada 2020. Dengan mengedepankan  kampanye dengan cara cara yang baik. Serta saling menghormati satu dengan yang lain", himbaunya.


Redaksi KoranPurworejo.Com melacak di Grup Publik FB BPT, untuk  menelusurnya . Ternyata postingan tersebut sudah tidak ada. Mungkin saja telah di hapus oleh admin. 

Namun meski telah tidak ada di FB BPT, data digital tersebut kini masih bisa beredar di WatsAph. (St).



No comments:

Post a Comment