SLAMET RIYANTO GAGAL JADI BAPASLON INDEPENDEN, BELUM TENTUKAN DUKUNGAN KE ARAH MANA - Koran Purworejo

Breaking










Friday, August 21, 2020

SLAMET RIYANTO GAGAL JADI BAPASLON INDEPENDEN, BELUM TENTUKAN DUKUNGAN KE ARAH MANA


KORANPURWOREJO.COM

Purworejo.

Calon Bupati independen Purworejo ,Slamet Riyanto, Suyanto Tidak bisa ikut dalam kontestasi Pilbup 2020 , karena mereka ditolak oleh Bawaslu Purworejo tanggal 15 Agustus 2002 lalu. Akhirnya angkat bicara di depan para relawan pendukungnya , Kamis ( 20/8/2020 ) di RM Mbak Tien Demangan Banyuurip.


“Saya menyatakan iklas dan legowo tidak bisa mengikuti Pilbup pada 9 Desember mendatang. Saya juga mencoba bersikap ksatria, tidak akan menyalahkan pihak mana pun. Biarkan jika ada yang berbuat tidak baik Tuhan yang membalaskan,” kata bakal calon (balon) bupati, Slamet Riyanto di hadapan para relawannya.


 Slamet Riyanto juga menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menentukan kemana arah dukungannya untuk Pilkada Purworejo, mendatang.

Mantan politisi Golkar ini bahkan menambahkan. “Memang tadi relawan sudah memberikan mandat. Yang jelas, paslon yang akan kami dukung harus ‘nguwongke’,  visi misi saya dan Pak Suyanto bisa terakomodir serta kelak jika terpilih harus dituangkan dalam satu kebijakan pemerintahan dan politik,” ujar Slamet Riyanto.


Lebih lanjut, dalam pertemuan itu dihadiri sekitar 120 perwakilan relawan dari 16 kecamatan, guna menentukan langkah lebih lanjut dari jagoan mereka. Namun dari para relawan, mereka mendesak agar Slamet Riyanto-Suyanto mengambil langkah lapor ke pihak berwajib karena adanya dugaan berkas yang hilang saat pengecekan dan penghitungan berkas oleh KPU akhir Juli lalu.


Mengenai keputusan akan membawa permasalahan ke penegak hukum, atau tidak, mantan ketua Polosoro kabupaten Purworejo itu mengaku sedang berfikir akan melakukannya. 

“Ya, entah nanti ke Polri atau ke Kejaksaan akan kami pikirkan. Sebelum tanggal 9 Desember, masih terbuka untuk melakukan laporan,” ungkap Mantan Kades Karangtalun, Ngombol itu.


Sementara, Ketua Tim Advokasi Bapaslon perseorangan SRS, Imam Abu Yusuf mengklaim, bahwa kegagalan kliennya sudah ada yang mendesain (by design) oleh pihak lain yang takut berhadapan dengan SRS saat Pilbup pada tanggal 09 Desember 2020 itu. 

“Kenapa saya bilang kegagalan ini by design, karena dari awal KPU tidak memberikan tanda terima serah terima berkas pada Bapaslon independen ini,” pungkas Imam ( sts).

No comments:

Post a Comment