<b>PERAWAT Bersatu " Tindak Tegas Para Penolak Pemakaman Perawat !</b> - Koran Purworejo

Breaking








Monday, April 13, 2020

PERAWAT Bersatu " Tindak Tegas Para Penolak Pemakaman Perawat !


Ilustrasi tempo.co

PURWOREJO
(KORANPURWOREJO)
Peristiwa penolakan pemakaman jenazah NK, perawat Rumah Sakit Dr Karyadi Semarang, yang meninggal karena tugas merawat pasien Covid-19

Menimbulkan reaksi tegas dari para perawat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo
Pihaknya  mengeluarkan lima pernyataan sikap tegas atas penolakan tersebut.
Dapatlah dipahami Pra medis telah menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid 19.

Pernyataan sikap tertanggal 10 April 2020 itu ditandatangani oleh Heru Agung Prastowo, SKep, Ns, MM (ketua) dan Turasno, SKep Ns (sekretaris).
Adapun lima butir pernyataan sikap itu, Pertama, DPD PPNI Purworejo mengecam keras atas perlakuan oknum yang sangat diskriminatif dan tidak masuk akal sehat, yang telah menolak pemakaman jenazah perawat yang meninggal dalam tugas karena merawat pasien Covid-19.
Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di negeri Indonesia tercinta ini.

Kedua, mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah agar mengambil langkah nyata selaku pemegang otoritas untuk memberikan sanksi  tegas  kepada siapapun yang melakukan tindakan seperti di atas, serta melakukan edukasi untuk menghentikan stigmatisasi kepada korban Covid-19.

Ketiga, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh sebagian oknum yang melakukan stigmatisasi terhadap korban Covid-19 karena situasi ini dapat menimpa kepada siapapun.

Keempat, mendorong kepada seluruh komponen bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Purworejo untuk bahu membahu menghadapi Pandemi Covid-19 sesuai dengan perannya masing-masing.

Kelima, menginstruksikan kepada seluruh perawat di Kabupaten Purworejo untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas serta mengutamakan keselamatan pasien.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan perlindungan kepada para sejawat perawat selama Pandemi Covid-19 ini, dimohon dinas terkait, semua fasilitas pelayanan kesehatan menjamin keselamatan semua perawat dan tenaga kesehatan lainnya dengan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.

Langkah-langkah yang demikian, diharapkan memberikan ketenangan dan kenyamanan para perawat dalam menjalankan tugasnya, sehingga kita semua mampu menghadapi situasi yang berat ini.

Sementara diperoleh informasi dari humas kepolisian , tiga orang tokoh masyarakat yang menjadi provokator penolakan pemakaman. Hari Sabtu telah di tangksp poltabes semarang. Bahkan oknum tersebut telah jadi tersangka. (Sumanang Tirta)

No comments:

Post a Comment