<b>PDAM Bantu Rp 50 Juta Tiap Bulan ,Gratiskan Pelanggan Khusus</b> - Koran Purworejo

Breaking










Friday, April 17, 2020

PDAM Bantu Rp 50 Juta Tiap Bulan ,Gratiskan Pelanggan Khusus


PURWOREJO
(KORANPURWOREJO)

  • Direktur PDAM Purworejo Hermawan Wahyu Tomo. ST.MSi di hadapan wartawan Jum'at ( 18 /4/2020) di kantor  PDAM
mengatakan
Dirrktur PDAM Hetmawan WU. ST MSi
 Tiap bulan PDAM membantu 50 juta. Setelah pihaknya
mengeluarkan kebijakan gratis  bagi pelanggan khusus , sesuai klasifikasinya.

Diantaranya pelanggan sosial khusus ( panti asuan, lembaga nirlaba, pondok pesantren).
Juga untuk Sosial umum yang kepentingannya utk kepentingan umum akan digratiskan bagi pembayaran bulan Mei dan Juni 2020. Sementara untuk yang lain akan ditentukan jenjang klasifikasinya.

PDAM Membagikan paket sembako bagi kalangan wartawan

Niat kami bersinergitas.
Mengeluarkan kebijakan gratis sesuai klasifikasi pelanggan sosial khusus ( seperti panti asuan, lembaga nirlaba, pondok pesantren).
Sedang klasifikasi untuk Sosial umum , yaitu yang digunakan untuk kepentingan umum.

" Tidak hanya itu . Pada Program penanggulangan dan  Antisipasi timbulnya wabah Corona pihak PDAM juga telah melakukan pencegahan  secara internal dan eksternal juga me geluarkan biaya tidak sedikit.

Cara internal  membuat alat cuci automatik. Membagikan sabun dan masker. Serta membagikan 15 tower besar di sejumlah titik untuk cuci tangan.

Sedang secara eksternal Pengurangan kontak dengan pelanggan dengan cara pelayanan online. Semua itu dilakukan sebagai program menanggulang wabah corona supaya tidak berkembang secara seporadis, ungkap Hermawan.

Tidak hanya itu, PDAM Selain kerjasama dengan BUMD membagikan  15 Torn cuci tangan. Juga melakukan Penyemprotan.
Membantu 50 paket bagi para wartawan. Sebagai empati  untuk wartawan yang berada digaris depan untuk hal informasi.

Sementara Kabag Ekonomi TiTik M. SE.Delaku pembina BUMD menjelaskan.
Semua itu dilakukan bahu membahu , menyikapi supaya Terhindar dari segala penyakit yang sedang mewabah.
Apalagi Status darurat bencana  sesuai SK Bupati sudah ditetapkan tgl 27 sd 29 Mei sebagai status tanggap darurat.
Melahirkan kebijakan supaya masyarakat terkurangi bebannya. Diantaranya 27 pasar daerah dibebaskan retribusi.
Pemberian subsidi dan pembebasan lagganan air. Mei dan Juni 2020.
Tolong berikan informasi bahwa kondisi semacam ini hrs penuh tanggungjawab berkait pola hidup sehat, pungkasnya. ( sts)


No comments:

Post a Comment