<b>KABAR BAIK BULAN INI , Kades, Sekdes dan Perangkat Bakal Menerima Siltap</b> - Koran Purworejo

Breaking








Wednesday, April 15, 2020

KABAR BAIK BULAN INI , Kades, Sekdes dan Perangkat Bakal Menerima Siltap


Ilustrasi para kades saat dilantik

PURWOREJO
(KORANPURWOREJO)
Agus Ari Setyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo mengataksn kepada awak media.
Advertising

"Pada bulan ini  Siltap  akan diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat desa, dengan besaran  setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA".
Disampaikan Agus Ari Setyadi,  Selasa (14/4/2020).

Dijelaskan, untuk Kabupaten Purworejo, terdapat 5.180 orang sebagai penerima Siltap, baik itu berstatus Kepala Desa, Sekretaris dan perangkat desa lainya.

Advertising
“Untuk angka pastinya saya tidak begitu hapal karena ada angka pecahan, secara garis besar untuk Kades sekitar 2,4 juta, Sekdes 2,2 juta, perangkat desa lainnya 2 jutaan lebih sedikit,” jelasnya.

Diperoleh keterangan , memang beberapa kali mengalami perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat.
Namun kini para perangkat desa (Perdes) di Kabupaten Purworejo akhirnya bisa bernapas lega.

Mereka akan menikmati penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari ABPD. Setelah menunggu sejak awal 2020 lalu, Siltap itu bisa dicairkan mulai bulan ini.

“Siltap memang saat kemarin belum ada yang cair, karena ada perubahan regulasi dari pusat yang berdatangan silih berganti. Tapi sekarang sudah clear, Insya Allah bulan ini sudah  bisa cair semua bila desa-desa telah mengajukan permohonan pencairan,” kata Agus Ari Setyadi.
(St)

No comments:

Post a Comment