<b>Meninggal Lagi Satu Pasien PDP di RSU Tjitrowardoyo Purworejo</b> - Koran Purworejo

Breaking










Sunday, March 29, 2020

Meninggal Lagi Satu Pasien PDP di RSU Tjitrowardoyo Purworejo



PURWOREJO
(KORANPURWOREJO.COM)
BARU Sehari setelah Bupati H. Agus Bastian,SE, MM menyatakan Purworejo Tanggap Darurat Covid 19.
 Seorang pemudik dari Kerawang yang merupakan warga Kecamatan Gebang, meninggal dunia di RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo, Sabtu malam (28/03/2020).

Korban tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Pemudik bukan PDP Purworjo, namun kematiannya menambah jumlah PDP meninggal di Kabupaten Purworejo menjadi dua orang. Atas kode etik identitas nama pasien, alamat lengkap dari keluarga siapa , sengaja tidak disebutkan untuk di konsumsi publik.

Atas kesadaran sendiri Desa Candisari melakukan LockDown terbatas
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona (Covid19) Kabupaten Purworejo dr Darus, menginformasikan bahwa korban merupakan pasien post opname di RS Dewi Sri Karawang dengan diagnosis yang tidak diketahui keluarga.

Kronolosisnya si Pasien datang dari Karawang berobat di Puskesmas Gebang  hari Kamis (26/03/2020), dengan keluhan sesak nafas dan deman. Korban dicatat sebagai ODP dan diminta mengisolasi diri di rumah.

Tanggal 28/3/2020 pukul 21.10, pasien dirujuk oleh Puskesmas Gebang ke UGD RSUD Tjitrowardojo karena panas dan penurunan kesadaran.
Pada Pukul 22.10 pasien masuk UGD dengan penanganan dan pemeriksaan penunjang laboratorium, EKG dan rontgen dada.

Namun Pukul 23.00 pasien henti nafas dan henti jantung, serta dinyatakan meninggal dunia.
Atas kesadaran Perum Pepabri melakukam LockDowm terbstas.

Hasil rontgen dinyatakan normal, sedangkan hasil laborat cenderung ke infeksi virus.
Pihak RSUD kemudian menghadirkan Forkopimcam Gebang dan keluarga, untuk menginformasikan tentang tatalaksana penghormatan dan pemakaman jenazah.

Minggu pagi Pukul 04.00 dilakukan pemakaman yang disaksikan dan dikawal oleh Forkopimcam Gebang.
Meski warga tersebut masuk kategori  PDP, namun belum ada hasil laboratorium yang menyatakan positif Covid-19.

Namun untuk mengantisipasi segala kemungkinan, pemakaman dilakukan sesuai protokol pemakaman korban Covid-19.
Untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus, Puskesmas juga melakukan pelacakan kontak serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat setempat.

Sementara oleh Kabag Humas Pemda diberitahukan, Berdasarkan data per tanggal 29 Maret 2020 pukul 14.30, tercatat ODP berjumlah 501 orang, 29 orang telah selesai dan 472 orang masih dipantau. PDP berjumlah 17 orang, 8 orang sembuh, 7 orang masih dirawat dan 2 orang meninggal.
Warga Purworejo tetap dimohon tenang . Diminta taati aturan pemerintah, serta melakukan pola hidup sehat.

Dari pantauan Koran Purworejo.Com sejak adanya pasien PDP meninggal. Beberapa desa dengan kesadaran ysng tinggi masyarakatnya melakukan LockDown
Seperti di Desa Grantung dan Pagak. Juga menyusul di beberapa tempat.(Sts).

No comments:

Post a Comment